0857 5294 5001 / 0852 1954 4567

Anan Rusnandi

www.ahaproperty.blogspot.com

Mitra Mandala Golden Residence, Rosella Residence, Cheria Hotel Cimone City

BAGAIMANA MENYUSUN KERJASAMA PENGEMBANGAN LAHAN PROPERTI?

BAGAIMANA MENYUSUN KERJASAMA 
PENGEMBANGAN LAHAN PROPERTI?

Saat ini, semakin tingginya kebutuhan masyarakat akan perumahan tidak didukung oleh ketersediaan lahan cukup untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Di sisi lain, perusahaan pengembang perumahan juga terkendala merespon kebutuhan pasar tersebut karena tidak memiliki cadangan lahan yang bisa dikembangkan. Selain itu, untuk membeli lahan-lahan baru lalu kemudian dibangun dan dikembangkan sesuai kebutuhan perumahan tersebut ternyata seringkali menjadi pilihan yang cenderung ditinggalkan. Hal ini bisa jadi karena jika para pengembang harus memulai proses pembangunan dengan membeli atau membuka lahan-lahan baru maka time, cost, risk, dan benefitnya dalam ukuran suatu proyek menjadi tidak menguntungkan.
Agen Jual Beli dan Bisnis Properti Online
Dalam situasi seperti ini, salah satu trend yang mengemuka dan menjadi alternatif yang dipilih oleh para pengembang perumahan adalah mencari pemilik-pemilik lahan yang di mana lahannya memungkinkan dibangun untuk menjadi perumahan dengan segala fasilitasnya untuk diajak kerjasama mengembangkan lahan tersebut. Jadi ada dua pihak yaitu pertama pemilik lahan atau tanah dan pengembang selaku pemilik dana yang nantinya akan membiayai proyek tersebut. Mekanisme ini banyak dipilih karena berpotensi memberi keuntungan yang maksimal baik bagi pengembang maupun bagi pemilik lahan itu sendiri. Banyak skema yang bisa dijalankan dalam kerjasama ini, tergantung kesepakatan kedua belah pihak.
Salah satu gambaran dalam sebuah perjanjian yang disepakati oleh pemilik tanah dan pengembang dalam kerja sama ini dari awal yaitu penggunaan istilah atau penamaan dari bentuk kerja sama itu sendiri. Ada yang langsung menyebutnya sebagai “Kerja Sama” yang dimaksudkan sama halnya dengan joint operation, atau KSO. Yang patut dicermati oleh pemilik tanah adalah memastikan sampai di mana batas hak dan kewajibannya melekat pada kerjasama itu. Sebab menyebutkan bentuk kerjasama yang mengandung makna adanya dua pihak di dalamnya tetapi selama kepemilikan tanah belum beralih dari pihak pemilik tanah maka tetap menimbulkan konsekuensi yang berakibat munculnya tanggung jawab hukum yang melekat khususnya kepada pemilik tanah, sehingga menjadi kepentingan pemilik tanah untuk memastikan semua legal document yang muncul dan kemudian digunakan untuk bertransaksi atas nama kerjasama dengan pihak ketiga sebagai bagian dalam proses pengembangan lahan tersebut harus dipastikan aman dan tidak menimbulkan kerugian bahkan ancaman pidana yang salah sasaran.
Dalam praktiknya, sebagai pemilik tanah lazim mendapatkan sejumlah dana sebagai konsekuensi/pembayaran atas penyerahan penguasaan hak atas tanah mereka kepada pihak pengembang sebagai pemilik dana meskipun dana itu tidak secara langsung dimanfaatkan oleh pemilik tanah karena selain berfungsi sebagai jaminan yang biasanya akan disimpan dalam bentuk escrow account. Selain sebagai konsekwensi atas harga wajar yang harus diserahkan pihak pengembang kepada pemilik tanah maka hal ini juga menunjukkan itikad baik dari pengembang sebagai sebuah developer yang memang memiliki kemampuan modal untuk melakukan pengembangan dan pembangunan lahan sekaligus sebagai jaminan atau pertanda awal bahwa pengembang yang diajak bekerja sama dalam kondisi baik atau sebagai perusahaan yang sehat dan mampu melakukan kewajiban-kewajiban yang akan muncul dalam kerjasama yang akan dilakukan nantinya terutama terkait kemampuan finansial.
Setelah hak pemilik tanah untuk mendapatkan sejumlah dana terpenuhi barulah pemilik tanah selanjutnya akan mendapatkan pembagian keuntungan sebagai hasil yang nantinya akan didapatkan pada saat atau setelah dijalankannya kerjasama pengembangan dan pembangunan lahan ini.
Secara garis besar tahapan kerjasama terdiri dari: 
Agen Jual Beli dan Bisnis Properti Online
Tahap Pertama, ditandai dengan penandatanganan perjanjian yang dilanjutkan dengan pemberian surat kuasa untuk melakukan legal audit terhadap lahan yang menjadi objek Perjanjian. 
Tahap Kedua, Pelaksanaan legal audit yang dilakukan oleh konsultan hukum yang ditunjuk oleh perusahaan pengembang. 
Tahap Ketiga, bilamana hasil legal audit menyatakan kondisi lahan free dan clear dilanjutkan dengan penyerahan sejumlah dana dari Perusahaan Pengembang kepada Pemilik lahan misalnya antara lain sekitar 25% dari total nilai lahan yang akan disimpan dalam esrow account yang hanya dapat dicairkan oleh pemilik lahan apabila memenuhi kondisi sebagaimana disebutkan dalam perjanjian escrow account dan pada saat yang bersamaan Pemilik Lahan menyerahkan sertifikat lahan kepada Pengembang disertai dengan serah terima fisik lahan dari Pemilik Lahan ke Pengembang disertai pemberian surat kuasa untuk melakukan pengembangan, pemasaran, pembangunan lahan dan kuasa-kuasa lain yang diperlukan. 
Tahap Keempat, yaitu Pelaksanaan Bagi Hasil yang diperoleh oleh para pihak yang akan dilakukan dengan tata cara dan ketentuan yang dibuat dengan jelas dan terperinci dalam kesepakatan yang ditandatangani bersama.
Dari sisi pengembang sepatutnya dalam rangka kerjasama ini telah mempersiapkan antara lain :  
1.Proposal
a)Detail master plan dan segala dokumen teknik terkait (gambar dan desain) mengenai rencana pembangunan dan pengembangan lahan dan
b)Pemasaran dan pengelolaan proyek secara lengkap dan memadai.
2.Menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) Proyek.
3.Menyiapkan schedule pelaksanaan proyek yang meliputi persiapan (planing, perijinan, landclearing, dll), pembangunan (construction), pemasaran.
4.Menentukan kapan memulai pemasaran dan permbangunan dalam kerjasama ini misalnya ditentukan sejak disetujuinya site plan oleh instansi yang berwenang, hal ini penting supaya kita bisa mengetahui dan memiliki gambaran terkait progress dalam pengembangan lahan nantinya.
Judul: BAGAIMANA MENYUSUN KERJASAMA PENGEMBANGAN LAHAN PROPERTI?; Ditulis oleh Unknown; Rating Blog: 5 dari 5
Judul: BAGAIMANA MENYUSUN KERJASAMA PENGEMBANGAN LAHAN PROPERTI?; Ditulis oleh Unknown; Rating Blog: 5 dari 5
Judul: BAGAIMANA MENYUSUN KERJASAMA PENGEMBANGAN LAHAN PROPERTI?; Ditulis oleh Unknown; Rating Blog: 5 dari 5
Judul: BAGAIMANA MENYUSUN KERJASAMA PENGEMBANGAN LAHAN PROPERTI?; Ditulis oleh Unknown; Rating Blog: 5 dari 5

16 komentar:

  1. numpang tanya pak. saya punya sebidang tanah bersertifikat seluas 11448 m2 di kuala kapuas kalteng. ingin saya ajukan kerja sama dg developer. bagaimana pembagian rumahnya? berapa hak pemilik tanah, berapa hak developer? tks infonya

    BalasHapus
    Balasan
    1. silahkan menghubungi kami 081217255511

      Hapus
    2. ,,.,KISAH NYATA ,,,,,,,
      Aslamu alaikum wr wb..Allahu Akbar, Allahu akbar, Allahu akbar
      Bismillahirrahamaninrahim,,senang sekali saya bisa menulis dan berbagi kepada teman2 melalui room ini, sebelumnya dulu saya adalah seorang pengusaha dibidang property rumah tangga dan mencapai kesuksesan yang luar biasa, mobil rumah dan fasilitas lain sudah saya miliki, namun namanya cobaan saya sangat percaya kepada semua orang, hingga suaatu saat saya ditipu dengan teman saya sendiri dan membawa semua yng saya punya, akhirnya saya menaggung utang ke pelanggan saya totalnya 470 juta dan di bank totalnya 800 juta , saya stress dan hamper bunuh diri anak saya 2 orng masih sekolah di smp dan sma, istri saya pergi entah kemana dan meninggalkan saya dan anakanaknya ditengah tagihan utang yg menumpuk, demi makan sehari hari saya terpaksa jual nasi bungkus keliling dan kue, ditengah himpitan ekonomi seperti ini saya bertemu dengan seorang teman dan bercerita kepadanya, Alhamdulilah beliau memberikan saran kepada saya, dulu katanya dia juga seperti saya stelah bergabung dengan KI JAMBRONG hidupnya kembali sukses, awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi selama satu minggu saya berpikir dan melihat langsung hasilnya, saya akhirnya bergabung dan menghubungi KI JAMBRONG di No 0853-1712-1219. Semua petunjuk AKI saya ikuti dan hanya 3 hari Astagfirullahallazim, Alhamdulilah Demi AllAH dan anak saya, akhirnya 5M yang saya minta benar benar ada di tangan saya, semua utang saya lunas dan sisanya buat modal usaha, kini saya kembali sukses terimaksih KI JAMBRONG saya tidak akan melupakan jasa AKI. JIKA TEMAN TEMAN BERMINAT, YAKIN DAN PERCAYA INSYA ALLAH, SAYA SUDAH BUKTIKAN DEMI ALLAH SILAHKAN HUB KI JAMBRONG DI 0853-1712-1219. (TANPA TUMBAL/AMAN).
      ;;;;;;;;;;;;

      Hapus
    3. Saya sidiqkurniawan.dari palemvang sumatera selatan..kita punya list beberapa lahan.. Untuk di jual.. Dan bisa juga kerjasama.untuk buat perumahan..lokasii kota prabumulih stategis dekat pusat kota.. Bagii teman2 dan devploper yg ingin kerjasama hub.085268954721 atau msidiqkurniawan91@gmail.com

      Hapus
  2. Biasanya pembagian hasil anatara pemilik lahan dan pemodal 30:70 30% pemilik lahan tetap di taksir nilai asetnya terdahulu melalui jasa perusahaan apraisal yg akan tetap dibayarkan senilai taksiran itu, baru setelah pembangunan pemilik lahan mendapatkan 30% bersih lg dari penjualan property setelah dikurangi biaya pembangunan. Maaf kpd pemilik blog krn saya yg memberikan penjelasan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jika ada yang berminat JO boleh hub saya karena kebetulan saya ada lahan yg ingin saya kembangkan utk hunian...dan butuh funder atau pengembang. 081229805009

      Hapus
    2. Di daerah mana Bu kl boleh tau lahan nya?

      Hapus
    3. Oya, bagaimana sy menghubungi ibu ya? Hehe Sy dengan Martin di 0812 8334 8050..

      Hapus
  3. Bagus pak..buat masukan juga karena saya juga bisnis di property dan rencana akan kembangkan hunian

    BalasHapus
  4. Bagus pak..buat masukan juga karena saya juga bisnis di property dan rencana akan kembangkan hunian

    BalasHapus
  5. Jika ada yv mau mengembangkan usaha properti atau hotel,saya ada lahan 3250 m2. Di tenga kota .posisi di moya maumere flores NTT.daerah destynasi wisata .tlp sy.085250000055

    BalasHapus
  6. Saya mencari pemodal utk pengembangan hotel di wilayah ,kota maumere,flores ,NTT. Saya memiliki lahan; 3250m2 ditengah kota.jika ada yg berminat hubungi saya di no.085280000055/atau imail saya: karwayu@gmail.com

    BalasHapus
  7. Kalo anda punya lahan sebaiknya berkarya sendiri kerja sama pd bagian teknis saja..jka ragu kerjasamakan pd yg ahlinya..dan ikat dlm perjanjian di notaris..
    Jka ada butuh masukan buat pengembangan dan pengawasan di depok dan sekitarnya mari kita discuss

    BalasHapus
  8. Kalo anda punya lahan sebaiknya berkarya sendiri kerja sama pd bagian teknis saja..jka ragu kerjasamakan pd yg ahlinya..dan ikat dlm perjanjian di notaris..
    Jka ada butuh masukan buat pengembangan dan pengawasan di depok dan sekitarnya mari kita discuss

    BalasHapus
  9. Saya sidiqkurniawan.dari palemvang sumatera selatan..kita punya list beberapa lahan.. Untuk di jual.. Dan bisa juga kerjasama.untuk buat perumahan..lokasii kota prabumulih stategis dekat pusat kota.. Bagii teman2 dan devploper yg ingin kerjasama hub.085268954721 atau msidiqkurniawan91@gmail.com

    BalasHapus
  10. Dibutuhkan investor-investor / pemilik modal skala kecil, menengah dan besar untuk kerjasama hasil pembuatan ruko dengan konsep rumah tinggal, kantor, show room dan gudang di daerah solo dan sekitarnya.
    Bisa untuk gudang, kantor , show room dan tempat tinggal.

    Konsep Perencanaan dan pembuatan Ruko :
    - gudang baru siap huni
    - desain minimalis dengan penataan yang nyaman dan sangat bagus yang berlokasi di lingkungan industri, pasar induk, dan perkantoran
    - konsep kantor dan show room sekaligus tempat tinggal.
    - bisa dipakai untuk pasar industri, retail, kuliner dan perkantoran
    - potensi bisnis multiuser
    - peruntukan workshop dan multi fungsi

    Lokasi peruntukan property sangat strategis dekat pusat kota, dekat tempat ibadah, sekolah dan kampus UMS, ruko-ruko yang menyediakan berbagai keperluan,
    serta dekat dengan Rumah Sakit Daerah dan lain-lain.

    Spesifikasi yang akan dibangun:

    Luas Tanah : 300 - 500 m2
    Luas Bangunan : 200 - 400 m2 (2 - 4 lantai )
    Ruang : Ada Kantor, gudang, showroon, atau tempat usaha
    Kamar Mandi : 2-4
    Sertifikat : SHGB & IMB Lengkap bisa KPR
    Air & Listrik : PDAM & 2200w, 5500 Volt
    Garasi : Carport 2-3 Mobil
    Harga : 1.5 - 3,5 Milyar)

    Potensi dan Nilai Property :
    - multi fungsi dan multi user
    - dekat bandara adi sumarmo solo
    - dekat pemukiman padat dan perumahan
    - akses jalan raya utama
    - cocok untuk pedagang, pebisnis dan industri, retailer, pengusaha kuliner, perkantoran


    Info lengkap, silahkan kirim email atau tinggalkan pesan sms ke nomer kontak kami.
    Kami akan follow up dan berikan presentasi secara lengkap (GRATIS).

    Hubungi :
    Djaka Kristanta
    081218127854
    087805401860
    https://rukoserbagunaproperty.blogspot.co.id/
    email : investasiruko99@gmail.com

    BalasHapus

Kontributor